Powered By Blogger

Sabtu, 20 Agustus 2011

Susunan Panitia Pembangunan Masjid Al-Huda

Pelindung :
H. Priyo Handoyo, SH.MSI (Camat Kalasan)
Sriyanto (Lurah Desa Tirtomartani)
Kepala KUA Kalasan

Penasehat :
H. Iriyanto, SH.MM
Ferry Siswanto, ST
Muji Semi (Kadus Jarakan)
Karti Raharjo

Ketua :
Ngatijo
Wakil Ketua :
Sanggir widodo
Sadam, SAG

Sekretaris :
Nap Suranto
Sumanto

Bendahara :
Tardiyono
Sutrisno

Seksi Humas dan Dokumentas :
Koodinator :
Tri Wiyanto
Anggota :
Tugimin
Muh. Muslih

Seksi Pencarian Dana :
Ketua :
Drs. Setyono
Anggota :
Riswanto
Sukamto
Sukri Wahyudi
Maryanto

Seksi Logistik :
Muji Atmojo
Ibu-ibu PKK dan ibu-ibu RT

Seksi Pembangunan :
Koordinator :
Ir. Heru Rusiyono
Anggota :
Slamet Ngadiran
Rahmat Widodo
Wagiyo
Trimo
Tukijan

Kamis, 18 Agustus 2011

Dari Panitia untuk Dermawan Muslim

Assalamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Target pencapaian yang tertulis pada "Warga Sepakat Membangun Kembali" adalah sebagai cambuk dan usaha yang wajib dilakukan oleh panitia pembangunan masjid Al-Huda didukung oleh semua warga masyarakat dusun Gendingan-Jarakan beserta umat Islam dimanapun berada. Semoga masjid Al-Huda yang baru mampu direalisasikan hingga dapat menampung para jama'ah dan syi'ar Islam lebih bersinar dan berkembang. Amin Ya Robbal'alamin.
Sampai saat ini panitia pembangunan masjid Al-Huda berupaya sekuat tenaga menggalang dana dari lapisan masyarakat dan berbagai donatur guna mewujudkan masjid impian masyarakat khusunya da umat Islam umumnya, namun dana yang terkumpul masih jauh dari cukup.
Maka demi lancarnya pembangunan masjid Al-Huda yang baru di dusun Gendingan-Jarakan, kami sebagai panitia atas nama warga masyarakat dengan mengharap ridlo, karunia dan rahmat dari Allah swt dan bertawasul pada sang penutup Rosulullah saw dan ahlibaitny as mengharap kemurahan hati dermawan muslim/muslimah untuk mengulurkan tangan guna membantu meringankan beban pembiayaan masjid yang sangat kami butuhkan. Bantuan bisa berwujud material maupun uang tunai. Untuk uang tunai dapat langsung diserahkan kepada panitia atau melalui bank BRI Cab. Kalasan (lihat Alamat di sebelbh kanan).
Semoga kemurahan hati para dermawan mendapat pahala yang berlipat ganda dari Allah swt. Amin ya robbal 'alamiin.
Wa salamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuhĂș

Rabu, 17 Agustus 2011

Warga Sepakat Membangun Kembali

Setelah tanah masjid dijual ke pihak lain oleh pemegang sertifikat, seluruh warga masyarakat bertekat bulat untuk membangun kembali masjid Al-Huda. Alhamdulillaah atas rahmat dan hidayah dari Allah swt, akhirnya jalan terangpun terbuka lebar, keluarga almarhum/almarhumah Pademorejo yang dimotori oleh bapak Mujiatmojo merelakan tanahnya seluas 180 m2 untuk diwakafkan guna didirikan masjid Al-Huda yang baru. Dengan tanah seluas 180 m2 tersebut dirasa kurang untuk didirikan gedung pendukung masjid yang berupa TKA, TPA, MDA dan TKIT yang selama ini masih menumpang di rumah warga, dengan demikian warga sepakat untuk membeli tanah lagi seluas 250 m2 yang alhamdulillah masih satu lokasi dengan masjid Al-Huda yang baru.
Semua itu akan terwujud atas kerjasama antar umat Islam Gendingan-Jarakan khusunya dan umat Islam di manapun umumnya. Adapun harga tanahnya rp. 300.000,-/m2.
Target pencapaian pembangunan sebagai berikut :
1. Bangunan masjid 2 lantai, didukung :
--a. Ruang Takmir
--b. Ruang Audio
--c. Tempat wudlu pria
--d. Tempat wudlu wanita
--e. Parkir
--f. Sumur
--g. Resapan
Dengan ukuran seluruhnya 10m x 18m dengan luas tanah 180 m2.
2. Instalasi listrik
3. Sound system
4. Gedung TPA

Masjid Kami Telah Dijual

Tanah yang digunakan untuk membangun masjid Al-Huda sebenarnya merupakan tanah wakaf dari almarhum Bapak Sukanta pada era setelah kemerdekaan, akan tetapi belum didaftarkan pada Badan Agraria, karena peraturan agraria masih berdasarkan pada Agrarische Wet pasal 55 I.S tahun 1870 dimana tidak mengabulkan hak tanah menjadi hak eigendom.

Setelah ada UUPA tahun 1960 yang menguatkan hak atas tanah dengan sistem sertifikasi jadi berubah. Karena ada satu dan berbagai hal, tanah masjid tersebut sudah bersertifikat hak milik perseorangan. Akhir-akhir ini ternyata tanah tempat berdirinya sudah dijual ke pihak lain.
Setelah kejadian itu warga masyarakat benar-benar merasa sangat kehilangan karena merupakan satu-satunya masjid di dusun Gendingan-Jarakan. Penduduk dusun Gendingan-Jarakan mayoritas beragama Islam dengan penduduk kurang lebih 365 kepala keluarga dengan 730 jiwa. Dalam 3 tahun terakhir sebagian warga mendirikan TPA, TKA, MDA dan TKIT guna menunjang SDM agar lebih mumpuni.

Karena begitu sangat membutuhkan dengan kebesaran jiwa dan tekad membara berjuang/jihad di jalan Allah dan berlomba-lomba dalam kebajikan, warga masyarakat ingin membuat masjid Al-Huda yang baru.

Latar belakang sejarah

Masjid Al-Huda berdiri di Jarakan-Gendingan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Dari kawasan jalan Jogja-Solo km 12,5 masuk sekitar 300 meter ke arah selatan, tepatnya berada di sebelah selatan bekas stasiun kereta api Kalasan.
Masjid ini didirikan pada tahun 1956 oleh seorang pemborong konstruksi bangunan dari Cirebon, Jawa Barat yakni almarhum/almarhumah Sukanta dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Karena begitu antusiasnya masyarakat untuk memakmurkan masjid maka tak mengherankan kalau waktu itu selalu ramai oleh kegiatan keagamaan dari warga.
Pada masa itu Masjid Al-Huda merupakan masjid yang terbesar di wilayah Kalasan dan sekitarnya, maka tak mengherankan kalau masjid ini selalu banyak jama'ah yang melakukan berbagai kegiatan keagamaan. Bahkan pada era dekade 70an sempat dijuluki "Serambi Mekah"nya wilayah Kalasan.

Profil Masjid Al-Huda